}KELOMPOK LOMBOK
•Koko (10211103)
•Nurjaman (10211004)
•Taufik
hidayatulloh
•Muhamad
miryan pathon (10211032)
•Mufarridun (11211072)
}
}ETIKA POLITIK
}Etika dibagi menjadi 2
1. etika khusus
2. Etika umum
}Etika khusus membahas etika hubungan manusia dengan dirinya sendiri serta melalui suara hati terhadap tuhanya
}
}Etika umum membahas kewajiban-kewajiban serta norma-norma moral
yang seharusnya dpatuhi dalam hubunganya dengan sesama manusia contoh etika keluarga, etika profesi etika pendidikan etika agama serta etika politik
} Etika politik di
dasarkan moral manusia
}Pengertian politik
}Secara etimologis, politik berasal dari kata Yunani “polis yang “ berarti kota atau negara kota. Kemudian arti itu berkembang menjadi polites yang berarti warganegara,
}
}politeia yang berarti semua yang berhubungan dengan negara
}
}dan politikos yang berarti kewarganegaraan.
}LANJUTAN
}
}politik
(politics) adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (atau negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu
}
}Untuk melaksanakan
tujuan-tujuan itu dibutuhkan “publik policies”(kebijakasanaan umum) seperti pengaturan dan pembagian
(distribution) atau alokasi (allocation) dari sumber-sumber
(resources) yang ada.
}
}Untuk melaksanakan
tujuan itu dibutuhkan power (kekuasaan) dan authority
(kewenangan) yang bertujuan membina kerjasama
}Dimensi politik manusia
}Manusia membutuhkan politik dalam kehidupan masyarakatnya agar bisa menjamin hak-haknya.
}
}Dimensi politik manusia memiliki 2 segi
fundamental yaitu pengertian dan kehendak untuk bertindak.
}
}Dengan pengertian dan kehendak untuk bertindak manusia mengerti suatu kejadian dan akibat yang ditimbulkan karena tindakanya
}Manusia dalam berpolitik memerlukan suatu hukum dan norma-norma
}
}Nilai-Nilai pancasila
sebagai sumber etika politik
}Pancasila sebagai dasar Negara, pedoman dan tolak ukur kehidupan berbangsa dan bernegara di Republik
Indonesia.
}
}Pancasila juga sebagai suatu sistem filsafat pada hakikatnya merupakan suatu nilai sehingga merupakan sumber dari segala penjabaran dari norma baik norma hukum, norma moral maupun norma kenegaraan lainya.
}
}Nilai-nilai pancasila kemudian dijabarkan dalam suatu norma, Norma tersebut meliputi norma moral yaitu yang berkaitan dengan tingkah laku manusia yang dapat diukur dari sudut baik maupun buruk.
}Kemudian yang ke dua adalah norma hukum yaitu suatu sistem perundang-undangan yang berlaku di
Indonesia
}
No comments:
Post a Comment